Gerald menambahkan bahwa di lokasi kongres yang punya hak suara hanya sekitar 32 DPC yag didapati dari 412 peserta yang mengikuti KLB.
“Ini kan aneh,” ujar Gerald.
Sedangkan syarat untuk memilih Ketua Umum dalam KLB itu harus dari suara sah Ketua DPD, dan ½ dari Ketua DPC.
“Jadi 412 peserta ini yang ikut dalam kongres ini yang sah itu suaranya hanya 32 DPC, yang sisanya ini suara hantu, tidak ada. Maca, saya ini suara hantu, saya tidak ada kapasitas untuk memilih,” ujar Gerald.
Kemudia kejanggalan yang lain yaitu saya sampai tiga kali buat surat pernyataan yang di tanda tangani diatas materai 10.000.
Pertama surat pernyataan yang mendukung penuh Moeldoko menjadi Ketua Umum. Kedua surat pernyataan yang menyatakan bahwa membatalkan pernyataan pertama dan tidak mendukung Moeldoko.
Setelah melakukan itu tiba-tiba muncul lagi surat pernyataan yang ditanda tangani bahwa mendukung penuh Moeldoko.
“Jadi tiga kali saya tanda tangani surat,” ucap Gerald.***