Penjelasan Terkait KLB Ilegal Deli Serdang, AHY : Saya Sudah Copot Jabatannya Sebelum Berlangsung

- 9 Maret 2021, 14:02 WIB
Soal KLB Partai Demokrat yang ilegal AHY memiliki bukti kuat sesuai AD/ART partainya dengan mengumpulkan sejumlah fakta sebenarnya.*
Soal KLB Partai Demokrat yang ilegal AHY memiliki bukti kuat sesuai AD/ART partainya dengan mengumpulkan sejumlah fakta sebenarnya.* /Instagram.com/@agusyudhoyono

POTENSI BISNIS – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus memperjuangkan partainya, yang hingga saat ini tengah alami polemik.

Polemik tersebut pun bahkan beranjan pelaporan ke Kementerian Hukum dan Ham, yang melakukan pengambilalihan kekuasaan Partai Demokrat.

Kongres Luar Biasa (KLB) pada Jumat, 5 Maret 2021 di Deli Serdang dinilai ilegal oleh Ketua Umum AHY.

Baca Juga: Dijanjikan Rp100 Juta Ikut KLB Demokrat, Thomas Gerald Hanya Dapat Rp5 Juta

AHY meyakinkan bahwa dia memiliki bukti yang akan menjelaskan bahwa KLB tersebut tidak sah, tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

AHY menyuguhkan berbagai fakta berdasarkan testimoni dari peserta KLB ilegal,  yang disebut dengan KLB abal-abal dalam konferensi pers bersama Partai Demokrat.

AHY mengatakan hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan terang benderang agar semakin yakin bahwa yang selamai ini AHY dan Partai Demokrat sampaikan secara terbuka mengandung kebenaran sesuai fakta yang terjadi.

Baca Juga: Hasil KLB Demokrat Deli Serdang akan Didaftarkan, AHY Bawa Rombongan 'Serang' Kemenkum-HAM

Dalam konferensi pers AHY menampilkan tayangan yang merupakan pernyataan salah satu peserta yang mengikuti KLB di Deli Serdang.

Dan AHY menyatakan bahwa memiliki cukup bukti terkait peserta yang mengikuti KLB ini, karena hampir semua temuannya memiliki cerita yang hampir mirip.

Tayangan ini adalah pernyataan dari Gerald Piter Runtuthomas sebagai Mantan Wakil Ketua DPC Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Baca Juga: AHY Boyong Rombongan Partai Demokrat Mengadu ke Kemenkum-HAM dan KPU Hari Ini

Gerald bukanlah pemegang hak suara yang sah bersadarkan AD/ART karena pemegang hak suara yang sah adalah para Ketua DPC, dan dia adalah wakilnya.

Tetapi dalam KLB ini Gerald tetap diundang untuk mengikuti kegiatan dan melakukan hak pilih yang sebenarnya bukan merupakan haknya.

Pada KLB ilegal ini yang benar-benar itu dihadiri oleh 32 Mantan Ketua DPC yang sebelum pelaksanaan KLB itu sudah dicopot jabatannya karena telah melanggar fakta integritas.

Baca Juga: Jokowi Sudah Bergerak Selesaikan KLB Demokrat, 3 Jurus Jitu Ini Sudah Dipersiapkan

Fakta integritas yang telah mereka buat sendiri tanpa paksaan untuk setia dan tunduk serta patuh terhadap konstitusi Partai Demokrat dan Kepemimpinan Partai Demokrat dengan hasil Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 tahun lalu.

Gerald sebagai salah satu peserta yang mengikuti KLB di Deli Serdang menyatakan menolak hasil KLB karena di dalam pelaksanaannya terdapat banyak kejanggalan yang terjadi.

Selain itu, Gerald juga menyadari bahwa KLB ini tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

Dengan kejujuran dan pernyataan yang disampaikan oleh Gerald, AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat mengucapkan terima kasih karena Gerald masih memiliki kesetiaan terhadap Partai Demokrat dengan berkata jujur sesuai dengan apa yang terjadi saat KLB berlangsung.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah