Penjelasan Terkait KLB Ilegal Deli Serdang, AHY : Saya Sudah Copot Jabatannya Sebelum Berlangsung

- 9 Maret 2021, 14:02 WIB
Soal KLB Partai Demokrat yang ilegal AHY memiliki bukti kuat sesuai AD/ART partainya dengan mengumpulkan sejumlah fakta sebenarnya.*
Soal KLB Partai Demokrat yang ilegal AHY memiliki bukti kuat sesuai AD/ART partainya dengan mengumpulkan sejumlah fakta sebenarnya.* /Instagram.com/@agusyudhoyono

Dan AHY menyatakan bahwa memiliki cukup bukti terkait peserta yang mengikuti KLB ini, karena hampir semua temuannya memiliki cerita yang hampir mirip.

Tayangan ini adalah pernyataan dari Gerald Piter Runtuthomas sebagai Mantan Wakil Ketua DPC Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Baca Juga: AHY Boyong Rombongan Partai Demokrat Mengadu ke Kemenkum-HAM dan KPU Hari Ini

Gerald bukanlah pemegang hak suara yang sah bersadarkan AD/ART karena pemegang hak suara yang sah adalah para Ketua DPC, dan dia adalah wakilnya.

Tetapi dalam KLB ini Gerald tetap diundang untuk mengikuti kegiatan dan melakukan hak pilih yang sebenarnya bukan merupakan haknya.

Pada KLB ilegal ini yang benar-benar itu dihadiri oleh 32 Mantan Ketua DPC yang sebelum pelaksanaan KLB itu sudah dicopot jabatannya karena telah melanggar fakta integritas.

Baca Juga: Jokowi Sudah Bergerak Selesaikan KLB Demokrat, 3 Jurus Jitu Ini Sudah Dipersiapkan

Fakta integritas yang telah mereka buat sendiri tanpa paksaan untuk setia dan tunduk serta patuh terhadap konstitusi Partai Demokrat dan Kepemimpinan Partai Demokrat dengan hasil Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 tahun lalu.

Gerald sebagai salah satu peserta yang mengikuti KLB di Deli Serdang menyatakan menolak hasil KLB karena di dalam pelaksanaannya terdapat banyak kejanggalan yang terjadi.

Selain itu, Gerald juga menyadari bahwa KLB ini tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah