Mahfud MD Sebut KLB Deli Serdang akan Jadi Masalah Hukum, Jika Hal Ini Dilakukan Pihak Terkait

- 6 Maret 2021, 14:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berikan tanggapan atas KLB Partai Demokrat yang akhirnya memilih KSP Moeldoko (kanan) sebagai Ketum PD 2001-2005
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berikan tanggapan atas KLB Partai Demokrat yang akhirnya memilih KSP Moeldoko (kanan) sebagai Ketum PD 2001-2005 //Foto kolase instagram @mohmahfudmd dan @dr_moeldoko//

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Besok Minggu, 7 Maret 2021: Cancer Perlu Sabar, Leo Tak Ada yang Sempurna, Virgo Bekencanlah

Menurutnya, saat itu Bu Mega tak melarang atau mendorong, karena secara hukum hal tersebut masalah internal PKB.

Oleh karena hal itu, kata dia, sama dengan sikap pemerintah Pak SBY ketika tidak melakukan pelarangan saat PKB versi Gus Dur dan versi Cak Imin.

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," tambahnya.

Dengan begitu, pemerintah sekarang ini menyikapi peristiwa di Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat.

"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menyebutkan, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat.

"Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah