Wapres mengungkapkan bahwa pembukaan formasi ini dilakukan melalui pendekatan kebutuhan instansi.
Dengan pertimbangan, alokasi SDM sesuai dengan keahlian yang diperlukan dalam mewujudkan target pembangunan nasional maupun daerah.
Baca Juga: Kemendikbud Nadiem Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi untuk Calon ASN PPPK
Wapres berharap Kementerian PANRB dapat mengoordinasikan proses rekrutmen ASN 2021 dengan sebaik mungkin.
Hal ini supaya dapat diperoleh bibit ASN dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, talenta-talenta terbaik bangsa.
Wapres menjelaskan rekrutmen ASN tahun ini dilakukan melalui dua cara, yaitu menyaring 1.000.000 guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Formasi CPNS 2021, Menpan RB: Tidak Berubah Jika Tidak Ada Kebijakan yang Darurat
Lainnya, untuk memperoleh pegawai ASN untuk instansi pusat dan daerah, baik lewat skema reguler dan PPPK.
Sementara itu, terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Daerah, Tjahjo menyebut untuk mengisi kebutuhan jabatan lain selain jabatan guru.
Pemerintah membuka formasi sebanyak 1,3 juta posisi untuk 1.000.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 189.000 untuk pemerintah daerah, dan 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.