"Alasannya karena yang bersangkutan sedang ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan karena sudah terjadwal," lanjutnya.
Diketahui, mantan istri Gading Marten itu mendatangi Kejari Jakarta Selatan usai menjalani wajib lapor dari Polda Metro Jaya.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka video syur bersama pria bernama Michael Yukinobu Defretes alias Nobu.
Baca Juga: Olah TKP Segera Dilakukan, Polisi Masih Kejar Penyebar Utama Video Gisel dan Nobu
Dikabarkan PotensiBisnis.com sebelumnya, Kasus video syur yang menimpa aktris Gisella Anastasia alias Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes masih belum usai hingga saat ini.
Baik Gisel maupun Nobu sama-sama telah mengakui perbuatannya dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.
Baca Juga: Wijin Mengaku Lemas Setelah Tonton Video Syur Gisel dari Temannya: Gue Lihat Langsung ke WC
Gisel dan MYD pun sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Beberapa waktu lalu, berkas perkara Gisel dan MYD diketahui sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke kejaksaan. Namun keduanya belum menjalani penahanan.