TWITWAR Marzuki Alie, Yan Harahap: Selamat berpisah, ‘Cap’ Anda sebagai ‘Penghianat’ Tentu akan Melekat

- 27 Februari 2021, 01:09 WIB
Marzuki Alie dan Yan Harahap terlibat berbalas komentar di Twitter soal keputusan DPP Partai Demokrat.*
Marzuki Alie dan Yan Harahap terlibat berbalas komentar di Twitter soal keputusan DPP Partai Demokrat.* /Instagram/@marzukialie/@yanharahap

"Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderang dan oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat," kata dia.

Selain keenam orang di atas, kata dia, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.

Karena Marzuki Alie terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi DK DPP Partai Demokrat.

Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan, dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.

"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat. Pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada," ujar Herzaky.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah