TWITWAR Marzuki Alie, Yan Harahap: Selamat berpisah, ‘Cap’ Anda sebagai ‘Penghianat’ Tentu akan Melekat

- 27 Februari 2021, 01:09 WIB
Marzuki Alie dan Yan Harahap terlibat berbalas komentar di Twitter soal keputusan DPP Partai Demokrat.*
Marzuki Alie dan Yan Harahap terlibat berbalas komentar di Twitter soal keputusan DPP Partai Demokrat.* /Instagram/@marzukialie/@yanharahap

Terkait dengan GPK PD, dikatakan Heryzaky, DK PD telah menetapkan 6 orang tersebut terbukti melakukan perbuatan tingkah lau buruk.

Disebut juga merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

Selanjutnya, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partia Demokrat di tingkat pusat dan daerah.

Baik secara langsung maupun tidak langsung, bahwa Partai Demokrat dinilai gagal.

Berdasarkan keterangan tersebut, mereka disebutkan menyatakan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal dan inkonstitusional dengan melibatkan pihak eksternal.

"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara," katanya.

Herzaky mengutarakan, tindakan pengkhianatan terhadap partai dan GPK PD secara paksa, jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat.

GPK PD juga, lebih lanjut, sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh Tanah Air.

Keputusan dan rekomendasi DK PD itu didasarkan atas laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada, dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sehingga jelas bahwa para pelaku GPK PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah