Segera Login www.prakerja.go.id Pendaftaran Bisa Ditutup Jika Terjadi Hal ini, Kuota Hanya 600 Ribu Orang

- 24 Februari 2021, 04:00 WIB
Daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.*
Daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.* /Prakerja/

Pernah ikut Kartu Prakerja 2020

Program Kartu Prakerja 2021 atau gelombang ke-12 resmi dibuka. Namun, tak semua bisa mengikuti program tersebut.

Satu di antaranya yang tidak bisa mengikuti program ini adalah peserta yang sudah pernah mengikuti Kartu Prakerja 2020.

"Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan dari Pemerintah dan duplikasi penerima bansos, maka Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada mereka yang menjadi Penerima Bansos Kemensos (DTKS), yang menerima Bantuan Subsidi Upah, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun penerima Kartu Prakerja tahun 2020," kata Airlangga.

Baca Juga: Sentil Giring, Ini Saran Pasha untuk Atasi Banjir di Jakarta

"Selain itu juga penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya 2 anggota keluarga per KK," sambungnya.

Selain itu, persyaratan buat yang mau mengikuti program Kartu Prakerja gelombang ke-12 tahun ini masih tetap sama dengan tahun lalu.

Pada dasarnya yang dapat mendaftar program ini adalah WNI, berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: 10 Drama Korea Ini Dibintangi Nam Joo Hyuk hingga Bikin Hebohkan para Fans Jadi Kado Ulang Tahun

"Program ini ditujukan kepada pencari kerja, pengangguran, pekerja dan wirausaha. Kami juga mengajak para Pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para Pelaku Usaha Mikro maupun Kecil (UMK) yang tutup usaha karena dampak pandemi COVID-19 untuk bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja," tuturnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah