"Kementerian PAN-RB saat ini sudah mengirimkan surat pertimbangan tekni kepada Menkeu, dan sudah memperoleh surat pertimbangan teknis tersebut. Intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," ujarnya.
Selanjutnya, pihak Kementerian PAN-RB sedang menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negera (BKN).
Di sisi lain, Plt Kepala Biro HUMAS, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PAN-RB.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA, Simak Informasi Jadwal dan Formasi Seleksi Maret Nanti
Baca Juga: BPBD Kota Bekasi: 42 Kelurahan dan 12 Kecamatan, 8.396 Jiwa Terdampak Banjir
"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belu juga, nunggu Permenpan-nya," kata dia.
Jika tidak ada hambatan, proses pendaftaran CPNS dan PPPK, akan dimulai pada April-Mei 2021.
Selanjutnya, dibulan Juni akan dilakukan seleksi. Adapun kebutuhan CPNS dan PPPK ini sebanyak 1,3 juta orang.***