"Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar," kata Andi Rahadin, dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada Kamis, 18 Februari 2021.
"Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” kata Andi Rahadian, mengimbau.
Baca Juga: KLHK: Kunci Penting dalam Meningkatkan Ketersediaan Bahan Baku Industri Daur Ulang
CPNS 2021
Jika anda tertarik dengan pendaftaran CPNS 2021, maka simak bebrapa hal yang harus dipersiapkan.
Jika NIK anda tidak terdaftar di website sscn.bkn.go.id maka terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran di sscn.bkn.go.id, persiapkan dulu dokumen-dokumen berikut ini.
1. Pasfoto berlatar belakang warna merah.
2. Swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.