Din Syamsuddin Dituding Radikal, Menag Gus Yaqut: Jangan Gegabah, Kritis Beda dengan Radikal

- 14 Februari 2021, 17:37 WIB
Menag Gus Yaqut jangan gegabah nilai seseorang Radikal.*
Menag Gus Yaqut jangan gegabah nilai seseorang Radikal.* /Instagram.com/@gusyaqut

Dengan dasar tersebut, Yaqut berharap, semua pihak untuk mendudukkan persoalan ini dengan proporsional.

“Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya,” tegas Yaqut.

Sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti 'Diserang' Hingga Disebut Sesat: Sayang Tidak Lucu

Dalam surat yang dikirimkan GAR ITB kepada KASN, Din Syamsuddin dinilai melanggar kode etik pegawai negeri sipil (PNS) karena kerap menyerang pemerintah dengan kritik, bahkan tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang berseberangan dengan pemerintah.***(Rian Firmansyah/PRFM News.id)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah