Din Syamsuddin Dituding Radikal, Menag Gus Yaqut: Jangan Gegabah, Kritis Beda dengan Radikal

- 14 Februari 2021, 17:37 WIB
Menag Gus Yaqut jangan gegabah nilai seseorang Radikal.*
Menag Gus Yaqut jangan gegabah nilai seseorang Radikal.* /Instagram.com/@gusyaqut


POTENSI BISNIS - Tudingan radikal yang ditujukan kepada Mantan Ketua Umum PP Muhammdiyah, Din Syamsuddin, Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut buka suara.

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, meminta pihak-pihak lain untuk tak mudah memberikan label radikal terhadap seseorang atau kelompok.

Penyematan radikal itu, predikat negatif terlebih tanpa dukungan data dan fakta yang bisa memicu merugikan pihak lainnya.

Baca Juga: Sebagai Sekutu, Vladimir Putin Tegaskan dengan Kirim Pesawat Pengebom Nuklir ke Timur Tengah

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” kata Gus Yaqut di Jakarta, pada Sabtu 13 Februari 2021.

Sebagaimana dikabarkan, PRFM News, "Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Menag Sampaikan Pernyataan Tegas: Jangan Gegabah Menilai Orang".

Gus Yaqut menyebut, stigma atau cap negatif, seringkali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari ini, 14 Februari: Papa Surya Curigai Al, Andin Tak Berdaya Oleh Reyna

Untuk itu, menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah adalah sebuah keniscayaan, lebih-lebih di era keterbukaan informasi saat ini.

Stigma radikal juga bisa jadi muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain.

“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” ujarnya.

Baca Juga: Rayu Pasangan Anda dengan 5 Ucapan Hari Valentine dalam Bahasa Inggris, Bonus Bahasa Indonesia

Dengan model tabayyun ini, maka hakikatnya seseorang atau kelompok juga akan terhindar dari berita palsu atau hal-hal yang bernuansa fitnah.

Untuk itu, Yaqut mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengutamakan komunikasi yang baik dan menempuh cara klarifikasi jika terjadi sumbatan masalah.

Jika pola ini diterapkan, Yaqut optimistis, segala polemik berkepanjangan atau kekisruhan yang seringkali muncul dan merugikan bangsa ini bisa dicegah.

Baca Juga: Jusuf Kalla 'Diserbu' Buzzer Soal Kritik Pemerintah, Gus Umar: Sekelas Pak JK Saja Dicaci Maki

“Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” ujar Gus Yaqut.

Yaqut menegaskan, terkait dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang statusnya masih sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, sebenarnya telah jelas ada regulasi yang mengaturnya.

Prosedur penyelidikan pun telah diatur secara komprehensif oleh negara, antara lain melalui inspektorat maupun KASN.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Februari: Andin Batalkan Gugatan Cerai, Al Berikan Pelukan Hangat

Dengan dasar tersebut, Yaqut berharap, semua pihak untuk mendudukkan persoalan ini dengan proporsional.

“Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya,” tegas Yaqut.

Sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti 'Diserang' Hingga Disebut Sesat: Sayang Tidak Lucu

Dalam surat yang dikirimkan GAR ITB kepada KASN, Din Syamsuddin dinilai melanggar kode etik pegawai negeri sipil (PNS) karena kerap menyerang pemerintah dengan kritik, bahkan tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang berseberangan dengan pemerintah.***(Rian Firmansyah/PRFM News.id)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah