POTENSI BISNIS - Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, ada syarat yang wajib dipenuhi. Syarat tersebut menjadi landasan awal Anda sebelum login di situs resmi www.prakerja.go.id.
Ada tiga syarat yang diwajibkan pemerintah untuk Anda yang ingin daftar Kartu Prakerja. Syarat untuk daftar Kartu Prakerja di antaranya adalah, Anda seorang Waga Negara Indonesia (WNI).
Syarat kedua adalah, Anda berusia minimal 18 tahun. Dan syarat ketiga adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Terkini Soal Kartu Prakerja 2021, Ini Penjelasan hingga saat Ini Belum Diumumkan Pendaftarannya
Nah, di masa pandemi Covod-19 ini, maka pendaftaran dan prosesnya nanti dilakukan secara online.
Ada sejumlah tahapan yang harus ditempuh, di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
Saat ini, pemerintah lebih fokus pada program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang mendapatkan intensif sebesar Rp3,5 Juta.
Baca Juga: Cara Daftar Insentif Kartu Prakerja Rp3,5 Juta, Siapkan Email hingga KK dan KTP
Prosesnya, pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut diangsur selama 4 tahap.