POTENSI BISNIS - Insentif Kartu Prakerja Rp3,5 juta merupakan progran pengganti dari subsidi upah yang diperuntukkan bagi tenaga kerja di Indonesia. Lalu bagaimana cara daftar insentif Kartu Parkerja yang nilainya Rp3,5 juta tersebut?
Dikutip PotensiBisnis.com dari laman prakerja.go.id, Anda harus menyiapkan syarat. Mulai dari email hingga dokumen pendukung seperti KTP dan KK.
Untuk tenga kerja di Indonesia, kini tidak akan mendapat subsidi upah dari pemerintah. Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan insentif Kartu Prakerja.
Baca Juga: Beda Subsidi Upah dan Insentif Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Pemerintah resmi tidak memperpanjang BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 untuk tahun 2021, karena tidak masuk dalam APBN 2021.
Saat ini, pemerintah lebih fokus pada program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang mendapatkan intensif sebesar Rp3,5 Juta.
Prosesnya, pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut diangsur selama 4 tahap.
Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 12, Menaker Ida Fauziah Akhirnya Buka Suara
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida Fauziyah ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.