3 Syarat Wajib Anda Bisa Daftar Kartu Prakerja 2021 di Situs Resmi www.prakerja.go.id

- 14 Februari 2021, 13:05 WIB
Ada tiga syarat yang diwajibkan pemerinta untuk Anda yang ingin daftar Kartu Prakerja. Syarat untuk daftar Kartu Prakerja .
Ada tiga syarat yang diwajibkan pemerinta untuk Anda yang ingin daftar Kartu Prakerja. Syarat untuk daftar Kartu Prakerja . /Pexels/Cottonbro

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida Fauziyah ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.

Alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun. Dan untuk 2021, tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

Baca Juga: Waspadai Dampak Buruk Menjadikan Zodiak  Sebagai Acuan dalam Percintaan

"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program insentif Kartu Prakerja," tambah Ida.

Dalam dana insentif Kartu Prakerja telah ada komponen untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, saat Pandemi Cocid-19, pemerintah melakukan perubahan. Hal itu agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Rincian bantuan insentif Kartu Prakerja:

- Total bantuan: Rp3,55 juta.

- Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan. atau

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah