6 Dokumen Wajib Ada saat Daftar CPNS 2021, Ada Pengangkatan PPPK dan Guru Honorer

- 8 Februari 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi. Untuk bapak dan ibu guru yang akan mendaftar CPNS 2021, harus memperhatikan sejumlah syarat yang wajib ada. Ada enam dokumen yang wajib disiapkan calon pendaftar CPNS 2021.
Ilustrasi. Untuk bapak dan ibu guru yang akan mendaftar CPNS 2021, harus memperhatikan sejumlah syarat yang wajib ada. Ada enam dokumen yang wajib disiapkan calon pendaftar CPNS 2021. /Pikiran Rakyat/ Ade Mamad

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran. (Siapkan juga untuk cadangan)

Baca Juga: KABAR BAIK! untuk Pendaftar PPPK 2021, Mulai dari Kisi-kisi hingga Kesempatan 3 Kali Tes Seleksi

Baca Juga: Tes PPPK 2021, Berikut Rincian Soal Terbaru Bulan Februari, Bapak dan Ibu Guru Bisa Ikut Seleksi

Baca Juga: Bocoran Tes dan Rincian Soal Ujian PPPK 2021 Terbaru untuk Bapak dan Ibu Guru di Indonesia

2. KTP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah KTP Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran. (Siapkan juga untuk cadangan)

3. Ijazah

Lampirkan buktikan pendidikan formal Anda. Siapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah