Bantah Kabar Jakarta 'Lockdown' Total, Kemenkes: Hoaks!

- 5 Februari 2021, 20:10 WIB
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi. /Tangkapan layar Youtube/Sekretariat Presiden

POTENSIBISNIS.COM - Kabar menghebohkan di kalangan masyarakat terkait Jakarta "lockdown" total yang bakal dilakukan pemerintah beredar melalui pesan dan media sosial.

Disebutkan dalam pesan yang meresahkan itu bahwa toko dan restoran akan ditutup, sehingga semua orang diharapkan sudah menyiapkan bahan makanan karena tidak boleh keluar rumah.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, menegaskan bahwa kabar yang tersebar itu adalah hoaks atau berita bohong.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Mr. Queen Episode 17, Ratu Jo Sebarkan Rumor Cheoljong dan Kim So Yong

“Jadi harapan bahwa masyarakat tetap di rumah, semua toko restoran akan ditutup, juga anjuran simpan bahan makanan dan ancaman akan ditangkap dilakukan tes dan denda sangat besar, itu tidak benar itu adalah pesan hoaks,” ujra dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat 5 Februari 2021, dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

dr Nadia menegaskan sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk “lockdown” total baik di Jakarta maupun di daerah lainnya.

Adapun kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua yang diterapkan di wilayah Jawa-Bali. Kebijakan PPKM sudah berlaku mulai 26 Januari 2021 dan berakhir pada 8 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: HUT ke-74 HMI, Ini yang Paling Diingat Airlangga Hartarto dari Himpunan Mahasiswa Islam

dr Nadia mengatakan pemerintah akan mengevaluasi kembali penerapan kebijakan PPKM tersebut apakah nantinya akan diterapkan PPKM tahap tiga, atau diadakan relaksasi terhadap kebijakan tersebut.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x