Kabar Baik! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bisa Dicairkan Kembali, Menaker Ungkap Alasannya

- 5 Februari 2021, 17:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, meskipun BSU BPJS Ketenagakerjaan ditiadakan, namun bantuan akan diberikan ke pekerja nantinya melalui Kartu Prakerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, meskipun BSU BPJS Ketenagakerjaan ditiadakan, namun bantuan akan diberikan ke pekerja nantinya melalui Kartu Prakerja /Tangkapan layar Instagram Kementerian Ketenagakerjaan/@kemnaker

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari situs Kemnaker.

Baca Juga: Dituding Ingin Kudeta Pimpinan Partai Demokrat, Moeldoko Beri 'Ancaman' Ini pada AHY

Adapun jumlah bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya telah disalurkan ke rekening penerima yakni Rp2,4 juta.

Selain itu memenuhi syarata Permenaker 14/2019, dan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Sementara itu, demi mengatasi ekonomi yang terkontraksi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendongkrak konsumsi masyarakat.

Baca Juga: Drama Korea True Beauty Tamat, Ini Pesan dan Kesan Eun-Woo hingga Hwang, Moon Ga-Young

"Tentu kita akan terus mendorong konsumsi rumah tangga (RT), pemerintah menyiapkan anggaran yang angkanya terus bergerak," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, pada Jumat 5 Februari 2021.

Dia menyebutkan, untuk perlindungan sosial, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp148,66 triliun.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) ada 10 juta penerima manfaat.

Demikian pula untuk bantuan lainnya seperti Kartu Sembako, Prakerja, BLT dana desa, bansos tunai, dan kuota internet serta diskon listrik yang dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah