Babak Baru Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 2 Februari 2021, 20:44 WIB
Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka penyebar vide syur Gisel dan Yukinobu
Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka penyebar vide syur Gisel dan Yukinobu /Kolase dari Instagram.com/@gisel_la/@yukinobu_de_fretes

 

POTENSIBISNIS – Kasus video asusila yang menjerat nama artis Gisella Anastasia alias Gisel (GA) dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya menyatakan telah merampungkan  berkas perkara terkait kasus video syur yang melibatkan Gisela dan Nobu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas tersebut telah dilimpahkan hari ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Kasus Korupsi Asabri: TNI atau Polri Tidak Boleh Dirugikan

“Untuka masalah GA dan MYD rencanaya hari ini itu tahap satu kepada JPU (jaksa penuntut umum), karena kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19 itu nanti akan kita lengkapi semua,” kata Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA. 

Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, pihak kepolisian tinggal menunggu hasil dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Akan tetapi, dia memastikan hingga saat ini tersangka Gisel dan Nobu masih harus melakukan wajib lapor tiap Senin dan Kamis.

Baca Juga: Setelah Menjadi BSI, Seperti Ini Nasib Nasabah 3 Bank Syariah BUMN (Mandiri, BNI, BRI)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah