PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 8 Februari 2021, Restoran Hanya Buka Sampai Jam 20.00 WIB

- 24 Januari 2021, 19:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat tangan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat tangan /ANTARA/

"Warung makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima/lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara; Pembatasan makan/minum di tempat sebesar 25 persen, dine-in sampai dengan pukul 20.00 WIB, layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran," jelas pergub itu.

Sebelumnua, dalam PSBB ketat yang berlaku dari 11 Januari hingga 26 Januari 2021 jam buka mall dan pusat perbelanjaan di tempat hanya pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Budidaya Bibit Ikan Lele, Ternyata Perawatan Mudah Untung Berlimpah, Begini Caranya!

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 24 Januari 2021, Apa yang Harus Andin Pilih? Tetap Membenci atau Berlabuh Kembali ke Al

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 24 Januari 2021, Apa yang Harus Andin Pilih? Tetap Membenci atau Berlabuh Kembali ke Al

Dalam PSBB yang akan berlaku hingga 8 Februari 2021, Pusat perbelanjaan, Mall hingga Restoran akan buka hingga pukul 20.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah