Miris Sekali, Koswara Digugat Anak Kandungnya Rp 3 Miliar

- 23 Januari 2021, 13:05 WIB
Koswara (85) saat memasuki ruang sidang PN Bandung/
Koswara (85) saat memasuki ruang sidang PN Bandung/ /Desk Jabar/Yedi Supriadi

Dengan suara yang terbata-bata Koswara juga mendoakan agar putrinya yang telah meninggal itu dimaafkan, diterima iman Islam-nya oleh Allah SWT.

"Memafkan, bapak sayang ka Deden dan semuanya,” kata Koswara dikutip dari kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Baca Juga: Marak Penipuan BLT UMKM, Kenali Hal Ini agar Anda Tidak Menjadi Korbannya

Koswara menyampaikan bila almarhumah Masitoh merupakan putri kesayangannya karena berhasil menyelesaikan pendidikan hingga Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).

“Sayang sekali (ke almarhum Masitoh), meraih gelar SH MH. Heunteu diduga dugikeun janten kieu (tidak disangka bisa seperti ini),” ujar Koswara.

Koswara yang mendapat dukungan penuh dari 2 anak perempuannya yang lain (selain yang menggugat) menceritakan sedikit alasannya menjual bangunan yang kini diperkarakan.

Baca Juga: Kemisikinan Makin Terlihat, Wapres Ungkap Hal Mengerikan Segera Terjadi di Indonesia

"Tos diical hoyong gaduh bumi (kalau sudah terjual, ingin punya rumah). Ulah nyungkeun-nyungkeun ka bararudak (biar tidak minta-minta sama anak),” ucap Koswara dengan nada sedih.

Koswara merupakan pemilik Bioskop Mawar yang berada di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, tahun 1955 yang sempat dikenal masyarakat.

Bangunan bekas Bioskop Mawar dengan luas sekira 4.000 meter itu yang kini disengketakan oleh beberapa anak Koswara hingga ranah pengadilan.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah