POTENSIBISNIS - Dugaan kasus kerumunan yang menyeret nama Raffi Ahmad dan Ahok kini resmi dihentikan oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Raffi Ahmad dan Ahok diduga langgar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta tak lama setelah Raffi Ahmad disuntik Vaksin Sinovac bersama Jokowi.
Baca Juga: ShopeePay di 2020: se-Indonesia Nikmati Transaksi Offline dan Online di Berbagai Kategori
Alasan Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad dan Ahok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan pihak Polda Metro Jaya tutup kasus dugaan pelanggaran prokes tersebut.
1. Acara Hanya di area yang luasnya 30 x 20 meter
Acara itu dilakukan di hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 8 Februari 2021
"Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan acara kegiatan ultah, itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang," kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 21 Januari 2021, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.com