Kabar Baik! Kemenag Perpanjang Keringanan UKT dan Bantuan Subdisi Kuota bagi Mahasiswa

- 20 Januari 2021, 13:14 WIB
MENAG Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Jakarta, Senin 18 Januari 2021. Kuota rekrutmen guru dan dosen PPPK 2021 kemenag masih minim
MENAG Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Jakarta, Senin 18 Januari 2021. Kuota rekrutmen guru dan dosen PPPK 2021 kemenag masih minim /Dewan Perwakilan Rakyat/

Sementera itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno mengatakan, berdasarkan data Ditjen Pendidikan Islam pada tahun 2020, total keringanan UKT bagi mahasiswa sebesar Rp54 miliar.

Sebanyak 15.153 mahasiswa, kata Suyitno, menerima keringanan berupa penurunan UKT satu tingkat.

Baca Juga: Harun Masiku Buron KPK, Advokat hingga Kerabat Dekatnya Turut Diperiksa

Kemudian, 108.890 mahasiswa menerima keringana pengurangan UKT dengan besaran yang variatif sesuai kebijakan kampus.

Berikut rinciannya, ada yang mendapatkan keringanan mulai dari 10 persen, 15 persen, 20 persen, 25 persen, 30 persen, 50 persen, hingga 100 persen.

Namun, ada juga mahasiswa yang menunda penundaan pembayaran UKT, pengurangan pembayaran UKT hingga perpangan pembayaran UKT dengan kurun waktu dua-empat bulan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa 5,5 Magnitudo Guncang Maluku Tenggara

Bagi yang menerima pengurangan UKT tersebut, terdapat jumlah 6.285 mahasiswa. "Total penerima keringanan UKT PTKIN ini mencapai 160.563 mahasiswa,” kata dia.

Kemudian, pemberian keringanan UKT ini tersebar di beberapa universitas, di antaranya 58 PTKIN terdiri dari 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 36 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN).

Suyitno juga mengatakan, bukan hanya akan meringankan beban dalam membayar UKT.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Kisah Cinta Andin dan Al Makin Rumit, Muncul Orang Ketiga Live Streaming RCTI

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah