UPDATE: Kristen Gray Dideportasi Ditjen Imigrasi, Ini Pasal yang Sudah Dilanggarnya

- 19 Januari 2021, 21:18 WIB
Kristen Gray bersama pasangannya akan segera dideportasi dari Bali oleh Ditjen Imigrasi
Kristen Gray bersama pasangannya akan segera dideportasi dari Bali oleh Ditjen Imigrasi /Ditjen Imigrasi

Saat itu mereka datang ke Bali menggunakan visa wisata dan berencana untuk tinggal selama enam bulan.

Kristen merasa betah tinggal di Bali, karena kehidupannya di Bali dan Amerika sangat berbeda. Di Bali dia merasa bisa hidup mewah.

"Pulau ini (Bali) luar biasa karena bisa mengakomodasi gaya hidup mewah kami dengan harga yang lebih murah,” kata Kristen

Di Bali, Kristen mengaku tinggal di sebuah rumah dengan harga sewa sekitar 400 dolar Amerika atau sekitar Rp5,6 juta per bulan.

Harga ini diakuinya jauh lebih murah ketimbang ia menyewa apartemen di Los Angeles yang dibanderol sekitar 1.300 dolar Amerika atau setara Rp18,3 juta.

"Saya membayar 1.300 dolar Amerika (Rp18,3 juta) untuk sebuah studio. Sedangkan di sini saya bisa mendapatkan rumah dengan biaya 400 dolar (Rp5,6 juta),” ucapnya.

Kristen juga mengaku bekerja sebagai desainer grafis selama di Bali dan mulai menikmati hidupnya yang dinilai lebih sehat.

Kristen juga menjual buku elektronik berjudul ‘Our Bali Life is Yours’ seharga USD30 atau sekitar Rp425 ribu.

Buku itu berisi cara untuk orang-orang asing bisa datang dan hidup di Bali saat pandemi Covid-19 sesuai dengan pengalamanya.

Masalah pun mulai muncul ketika dia mengajak WNA lain untuk pindah ke Bali dan mengikuti gaya hidupnya, di saat pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah