Seperti yang diketahui bahwa berbagai wilayah di Indonesia mengalami bencana banjir dan gempa bumi. Banjir terjadi di Sumedang dan beberapa Kabupaten di Kalimantan Selatan. Sementara gempa skala 6,2 SR melanda Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat.
Bencana ini mengakibatkan banyak korban jiwa berupa kehilangan nyawa, luka berat, maupun luka ringan dan berbagai jenis kerugian fisik. Oleh karenanya, zakat, infaq, dan sedekah diharapkan menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat terdampak.
Baca Juga: Tantangan Berat Listyo Sebagai Calon Tunggal Kapolri
“Pendistribusian zakat pada bidang kemanusiaan dapat diberikan dalam bentuk penanganan korban bencana alam, korban kecelakaan, korban penganiayaan, dan korban tragedi kemanusiaan lainnya,” Tutur Dirjen yang juga anggota BAZNAS mewakili unsur Kemenag.***