Proses Evakuasi Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya SJ 182 Diperpanjang, Ini Pertimbangannya

- 16 Januari 2021, 08:03 WIB
Kepala Basarnas, Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito saat konferensi pers di Posko Terpadu JICT 2 Tanjung Priok, Jumat, 15 Januari 2021.
Kepala Basarnas, Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito saat konferensi pers di Posko Terpadu JICT 2 Tanjung Priok, Jumat, 15 Januari 2021. /Foto: Tim Humas Basarnas. doc/

“Saya ulangi, saya perpanjang tiga hari. Berarti sampai hari Senin (18 Januari 2021). Artinya setelah itu kita evaluasi kembali dan kita putuskan selanjutnya," katanya.

Selain itu, juga berdasarkan analisa mendalam dari hasil penyelaman di Last Know Position (LKP), dimana tim SAR gabungan masih menemukan objek pencarian yaitu human body remain dan serpihan pesawat.

Sementara fokus pencarian pada Jumat 15 Januari 2021 menurut Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman MS sebelumnya mengatakan bahwa tim SAR gabungan masih bakal berkonsentrasi untuk mengevakuasi korban serta alat perekam suara kokpit (CVR).

“Begitu juga dengan puing-puing. Itu nanti akan tetap menjadi fokus pencarian untuk hari ini,” ucapnya. 

Seperti diberitakan, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dikabarkan sempat hilang kontak dan ditemukan jatuh pada 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB di perairan Kepulauan Seribu DKI Jakarta.

Sedangkan pada Selasa 12 Januari 2021, petugas telah menemukan alat rekaman data penerbangan (FDR) di perairan Kepulauan Seribu. Namun, alat perekam suara kokpit (CVR) hingga Jumat 15 Januari 2021 siang WIB belum ditemukan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: BASARNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah