Natalius Pigai Kritik Pemerintah Jokowi Soal Vaksin, Husin Alwi Bereaksi: Abangku yang Ganteng,...

- 12 Januari 2021, 22:30 WIB
Aktivis HAM, Natalius Pigai.
Aktivis HAM, Natalius Pigai. //Instagram.com/@natalius_pigai via PR Majalengka/

Tulis Pigai, rakyat memiliki hak menolak vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech Ltd., karena hak tersebut telah diatur dalam Undang-Undang.

Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan RI Nomor 36 Tahun 2009 Bab III Hak dan Kewajiban Bagian Kesatu Hak Pasal 5 Ayat (3), Pigai mengungkap menolak divaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.

"Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya," kalimat Undang-Undang tersebut.

Baca Juga: TERUNGKAP! Natalius Pigai Ternyata Pernah Tolak Permintaan Khusus Hendropriyono

Dengan demikian, Pigai menilai pemerintah tidak bisa memaksa apalagi mengancam rakyat yang menolak melakukan vaksinasi.

Seharusnya, pemerintah membangun gagasan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk sukarela.

"Jangan ancam rakyat, tapi pemerintah Jokowi mesti dan harus bangun gagasan 'sukarela dan sukarelaisme' dalam pelayanan vaksin Covid-19," ungkap Pigai sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com melalui akun Twitter miliknya @NataliusPigai2.

 

Kritik Pigai itu langsung ditangapi Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya yang menyatakan bahwa pernyataan Natalius Pigai itu dianggap telah memprovokasi masyarakat luas.

 

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah