Hore! Cek Tapera.go.id Dana BP Tapera Pensiunan PNS dan Ahli Waris Segera Cair

- 11 Januari 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk menguari dampak Covid-19.
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk menguari dampak Covid-19. /PotensiBisnis.com/

Maupun kementerian/lembaga, dan atau institusi terkait lainnya. Untuk dana BP Tapera sudah diteken Presiden senilai Rp20 triliun.

Baca Juga: Penerima PKH Rp75 Ribu hingga Rp300 Ribu Ada Masalah, Bisa Telepon, SMS, Chat WhatsApp ke Sini

Menteri Kuangan Sri Mulyani menjelaskan, soal THR dan Gaji ke-13 pensiunan PNS yang akan memperoleh hak tersebut.

Jadi hanya yang pensiun pada periode Mei 2019-Desember 2020. Adapun mereka yang pensiun sebelum periode tersebut sudah dibayarkan.

"Dana BP Tapera pensiunan PNS yang dikembalikan tersebut telah memperhitungkan manfaat bantuan yang pernah diterima selama menjadi peserta Bapertarum-PNS," kata dia.

Baca Juga: Update! Aktivitas Gunung Merapi Terjadi 176 Kali Gempa Guguran, Ini Daerah Status Bahaya

Jika tak ada halangan, pencairan saldo dana BP Tapera untuk pensiunan PNS dan ahli waris akan dilakukan pada 11 Januari 2021.

Syarat Pencairan:

Untuk syaratnya, pemohon cukup melampirkan SK PNS dan KTP, untuk info lengka soal pencairan dana BP Tapera bisa akses laman remsinya tapera.go.id.

Pengumuman No. 11/PENG/BP-TPR/II.1/12/2020

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: tapera.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah