POTENSIBISNIS - Kabar gembira! Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengumumkan secara resmi terkait pencairan saldo tabungan Pensiunan PNS dan ahli waris.
Adapun untuk pencairan saldo tabungan Pesiunan PNS dan ahli waris di BP Tapera yang telah resmi menggandeng PT Taspen.
Dengan berkembangnya informasi yang mengabarkan terkait pengembalian dana Taperum kepada Pensiunan PNS dan ahli waris, BP Tapera mengumumkan hal berikut.
Baca Juga: Saat Bermain Games Ketemu Lawan Agresif? Simak Ini Tips untuk Hadapinya
Pengumuman No. 11/PENG/BP-TPR/II.1/12/2020
Diketahui, BP Tapera adalah Badan yang dibentuk oleh Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 untuk mengelola dana dan kepesertaan Tapera.
Langkah awal pengelolaan dana dan kepesertaan Tapera berasal dari Tabungan Perumahan (Taperum) milik PNS yang sebelumnya menjadi peserta Bapertarum-PNS.
Sejak Bapertarum-PNS dibubarkan tanggal 23 Maret 2018 seluruh tabungan beserta pemupukannya telah dikembalikan kepada PNS yang pensiun hingga bulan April 2019.
Baca Juga: Soal Kasus Gisel vs MYD Terkait Video 'Nakal', Polisi akan Lakukan Olah TKP