Komnas HAM Sebut Ada 18 Luka Tembak di Tubuh Anggota FPI, Kader PDIP Ini Lebih Percaya pada Polisi

- 9 Januari 2021, 22:55 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (memegang barang bukti). Aliansi Masyarakat Sipil menilai tewasnya Laskar FPI harus dipertanggungjawabkan oleh polisi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (memegang barang bukti). Aliansi Masyarakat Sipil menilai tewasnya Laskar FPI harus dipertanggungjawabkan oleh polisi. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

 

POTENSIBISNIS - Beberapa waktu lalu Komnas HAM telah melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya enam anggota FPI.

Meninggalnya keenam anggota FPI diakibatkan karena tembakan saat bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Menurut hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terdapat 18 luka tembak pada enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Berkoordinasi dengan BNPB, PMI Siapkan Hal Ini Guna Membantu Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM mendapatkan informasi tersebut setelah melakukan pendalaman dari ahli kedokteran forensik.

Tidak hanya itu, Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, terdapat juga terdapat luka jahitan akibat tindakan otopsi.

"Dijelaskan antara lain bahwa terdapat luka akibat tembakan pada enam jenazah tersebut sebanyak 18 luka tembak dan terdapat luka jahitan akibat tindakan otopsi," ujar Choirul Anam, sebagaimana dikutip dari Antara, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Hadiri Musywil DPW PKB Aceh, Ida Fauziah Ingatkan Kader Partai Terkait Hal Ini

Menyangkut hal tersebut,  kader Partai Demokrasi Inonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan Anggota yang juga Komisi III DPR RI turut berkomentar.

Trimedya Panjaitan mempercayakan penuh kepada Polisi, dalam hal ini pada Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Fadil Imran sebagai pengusut kasus tersebut.

Trimedya dalam keterangan pers-nya di Jakarta, Sabtu 9 Desember 2021, mengatakan Polisi mampu mengusut tuntas kasus kepemilikan senjata api (senpi) yang digunakan laskar FPI.

Baca Juga: Puing-puing Sriwijaya Air SJY 182 Ditemukan di Kepulauan Seribu, Diduga Jatuh dan Terjadi Ledakan

Menurut Ketua Bidang Hukum DPP PDIP (2010-2015) Trimedya Panjaitan mengatakan, bahwa FPI sulit membantah Laskar FPI tidak bersenjata.

"Kita lihat saja seperti apa. Kalau ditetapkan tersangka siapa tersangka-nya. Dari situ kemudian polisi mengembangkan. Kalau, misalnya, ada petinggi FPI bilang enggak punya senjata, ya itu kan terbantahkan," Trimedya Panjaitan.

Trimedya Panjaitan berpendapat hasil investigasi Komnas HAM hampir sama dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahwa peristiwa tersebut terjadi karena Laskar FPI menyerang polisi.

Baca Juga: 5 Tips Lolos SBMPTN 2021 Bisa Masuk Kampus Impian, Patus Dicoba

Dengan begitu, Trimedya Panjaitan mengatakan kemungkinan laskar FPI menyadari saat diikuti Polisi serta disebabkan oleh ketidakhadiran saat pemanggilan Habib Rizieq Shihab.

"Ya mereka (Laskar FPI) mungkin menyadari diikuti. Karena kan waktu itu Rizieq (pemimpin FPI Rizieq Shihab) mau dipanggil tapi dia kan menghilang," tutur Trimedya.

Kemudian, Trimedya Panjaitan mengatakan agar fakta hukum yang membuktikan dan diungkapkan dipersidangan.

"Biar fakta-fakta hukum saja yang berbicara. Tentu itu semuanya akan diungkapkan di persidangan'. Trimedya Panjaitan.

Baca Juga: Singgung Data Intelijen, Boyamin Saiman Kalkulasi Harus Masiku Sudah Tewas hingga Siap Dipenjara

Dalam penutupnya, Trimedya Panjaitan mempercayai penuh prosesnya kepada pihak kepolisian serta polisi akan bertindak secara profesional.

"Seperti saya bilang tadi, tidak mungkin untuk urusan seperti ini polisi tidak profesional," tutup Trimedya.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah