Terkait Kasus Penghalangan Hasil Swab Tes Habib Rizieq, Dirut RS Ummi Diperiksa Bareskrim Polri

- 7 Januari 2021, 19:40 WIB
Direktur Utama RS UMMI Bogor, Andi Tatat (kanan) bersama dengan Direktur Umum, Najamudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Bogor pada Senin 30 November 2020.
Direktur Utama RS UMMI Bogor, Andi Tatat (kanan) bersama dengan Direktur Umum, Najamudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Bogor pada Senin 30 November 2020. /ANTARA

POTENSIBISNIS - Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Andi Tatat diperiksa Penyidik Bareskrim Polri di Polres Bogor.

Untuk diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri melakukan gelar perkara atas kasus menghalangi hasil swab tes Rizieq di RS Ummi, Bogor.

Hasilnya, perkara dinyatakan memenuhi syarat untuk dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Hanya Gunakan KTP Cek dtks.kemensos.go.id, Cara Dapatkan Bansos 2021 Rp300 Ribu

Menurut penyidik, pelanggar dapat dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.

Kemudian, selain memeriksa Dirut RS Ummi, polisi juga meminta keterangan tambahan ke staf rumah sakit.

Hal demikian disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian S Djajadi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: Tiba-tiba Mantan Anak Buah SBY Sindir Anies Baswedan, Sebut Jangan Malu dengan Temuan Mensos Risma

"Benar ya ada pemeriksaan (Dirut RS Ummi) di Bogor. Dan, ada pemeriksaan tambahan terhadap staf rumah sakit," ujar Andi Rian, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, 7 Januari 2021.

Menurut Andi Rian, pemeriksaan Andi Tatat sempat tertunda akibat dirinya sempat terpapar positif Covid-19.

Baca Juga: Kedapatan Like Konten Tak Senonoh, Eks Politisi Partai Demokrat Ingatkan Fadli Zon Terkait Hal Ini

"Ada satu terlapor (Andi Tatat) yang belum bisa diperiksa karena masih Covid-19. Mudah-mudahan dia segera sehat," ujar Andi beberapa hari sebelumnya.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x