Penting untuk Disimak, Berikut Ini Petunjuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

- 7 Januari 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 /Pixabay/Alexandra Koch

POTENSIBISNIS – Vaksinasi Covid-19 akan segera dilaksanakan pada pekan yang akan datang.

Program tersebut telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi sudah mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Blast dari ID pengirim: PEDULICOVID.

Baca Juga: Tak Main-main! Anies Perintahkan Dinsos Cari dan Cek Identitas Pengemis yang Ditemukan Mensos Risma

Pemberitahuan tersebut telah dikirimkan kepada para calon penerima vaksin sejak akhir tahun 2020.

Proses selanjutnya adalah seperti melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan, serta melakukan verifikasi. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PikiranRakyat.com.

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

1. Menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019

(COVID-19) yang selanjutnya disebut Juknis Vaksinasi COVID19 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Pikiran Rakyat covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x