Selanjutnya mereka menerima assessment awal di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis “Pangudi Luhur”, Bekasi, termasuk pengecekan kesehatan sesuai protokol pandemi Covid-19.
Tahap selanjutnya mereka akan mendapat penanganan sementara sebelum kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.***