POTENSIBISNIS – Pembelajaran semester genap telah dimulai pada Januari 2021.
Meski begitu, pembelajaran tatap muka (PTM) masih menjadi pro kontra lantaran masa pandemi belum usai.
Sehingga tidak diwajibkan, sebagaimana ditekankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga: Resmi! Ada 3 Program Bantuan Tunai, Jokowi: Tidak Ada Potongan
Pemerintah daerah (Pemda) adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan kapasitas wilayah masing-masing memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan.
Oleh karena itu pemberian izin pelaksanaan PTM di satuan pendidikan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah, kantor wilayah Kemenag provinsi, dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya.
Pemberian izin PTM juga dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan.
Baca Juga: Ramalan 3 Zodiak Ini akan Dipepet Cowok Playboy di Awal Tahun 2021
Namun, Plt Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im mengatakan, meski ketetapan itu ada di tangan pemda.