Sidang Praperadilan HRS Dijaga 1.500 Personel di Dua Titik

- 4 Januari 2021, 12:00 WIB
Sidang Habib Rizieq Shihab/
Sidang Habib Rizieq Shihab/ /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww./

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Baca Juga: Teten Menyesal Ada Rencana yang Belum Terwujud Bersama Subiakto

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.

"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerinah," kata Aziz.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah