Jubir Kemenkes: Butuh Waktu 15 Bulan untuk Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

- 3 Januari 2021, 20:42 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari/

POTENSIBISNIS - Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia membutuhkan waktu sekitar 15 bulan untuk proses vaksinasi.

Oleh karena itu, bahwa proses vaksinasi rencananya akan dilaksanakan mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Usai FPI Dibubarkan, Tiba-tiba PB NU Meminta Pemerintah Lakukan Hal Ini untuk Ideologi Bangsa

"Secara total kita membutuhkan waktu 15 bulan, yang akan dihitung mulai Januari 2021 hingga Maret 2022. Jadi ini adalah waktu 15 bulan pelaksanaan vaksinasi yang akan kita lakukan secara bertahap," kata Siti Nadia pada konferensi pers virtual sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News.

Tujuan Kemenkes membutuhkan waktu 15 bulan tersebut untuk menuntaskan Program Vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan di 34 provinsi dan total populasi mencapai 181,5 juta orang.

Juru Bicara dari Kemenkes menyatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selama 15 bulan akan berlangsung selama dua periode, yakni untuk periode pertama akan berlangsung dari Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Mengejutkan! Sebelum Disidang, Habib Rizieq Bakal Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi

Pada periode tahap pertama vaksinasi akan diprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kerja kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang berada di 34 provinsi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah