POTENSIBISNIS - Setelah sempat memanas ke Malaysia, justru fakta lain terungkap. Pelaku pembuat parodi ternyata Warga Negara Indonesia (WNI) asal Cianjur.
Polisi pun mengungkap motif dari pelaku sehingga berani membuat parodi yang melecehkan lambang negara.
Polisi kini sudah mengamankan pembuat parodi lagu Indonesia Raya yang menjurus menghina.
Baca Juga: Tegas! FPI Dilarang Beraktifitas di Media Digital, Menkominfo: Jaga agar Tetap Bersih
Bareskrim Polri mengamankan pelaku yang membuat parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF di kediamannya Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengaku sakit hati dengan seorang netizen.
"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya pada Jumat, 1 Januari 2020.
Baca Juga: Akan Diperiksa sebagai Tersangka, Gisel dan Yukinobu de Fretes Ditahan?
Ia menambahkan, awalnya MDF terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube.