Temuan Baru, Diduga Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Adalah WNI

- 1 Januari 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi: Viral video Lagu Indonesia Raya diubah liriknya dengan unsur penghinaan/
Ilustrasi: Viral video Lagu Indonesia Raya diubah liriknya dengan unsur penghinaan/ /PIXABAY/SyauqiFillah

POTENSIBISNIS - Terkait kasus pelecehan lagu Indonesia Raya, kini terdapat temuan baru diduga pelaku utama adalah orang Indonesia sendiri.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, lagu Indonesia Raya telah diubah liriknya dengan unsur penghinaan.

Video lagu Indonesia yang diubah liriknya tersebut diunggah oleh pengguna YouTube dengan akun Asean channel MY.

Baca Juga: Akhirnya, Kepolisian Keluarkan Maklumat Terkait FPI, Simbol pun Dilarang

Pada awalnya, akun Youtube yang mengubah lirik lagu Indonesia Raya dengan kata-kata tidak pantas tersebut diduga milik warga Malaysia.

Namun, usai dilakukan pengembangan kasus tersebut, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menduga pelaku utama parodi Indonesia Raya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: PBNU Sambut Bahagia Pembubaran FPI, Ini Alasannya

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah menerangkan, pihaknya melalui KBRI Kuala Lumpur kini tengah menyelidiki atas temuan baru tersebut. 

"KBRI di Kuala Lumpur telah mendapat informasi awal dari otoritas Malaysia. Namun, investigasi sendiri masih berjalan," tutur Teuku Faizasyah, pada hari Jumat 1 Januari 2021. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Mengejutkan! Gisel dan Nobu Akui Bermain di Hotel atas Dasar Ini

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, setelah mendapat informasi ditangkapnya pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian di Malaysia.

"Sekarang masih berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia,” ujar Argo.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah