POTENSIBISNIS - Bubarnya Front Pembela Islam memicu reaksi dari sejumlah pihak, baik dari kalangan tokoh maupun masyarakat.
Setelah FPI bubar, mantan anggota FPI mendeklarasikan Front Persatuan Islam sebagai respon dari pembubarannya Front Pembela Islam.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan dukungan atas inisiatif mendeklariasikan Fornt Persatua Islam.
Baca Juga: Kabar Duka dari Prof Jimly, Keluarga Sempat Berharap Ada Donor Plasma, Prof Muladi Tak Tertolong
Berawal dari pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) yang resmi disebut organisasi terlarang oleh pemerintah.
Hidayat Nur Wahid juga mengucapkan untuk lanjutkan perjuangan membela Agama, bangsa dan negara sesuai undang-undang dasar 1945.
Hal ini disampaikan langsung melalui akun Twitter milik pribadinya @hnurwahid pada Kamis 31 Desember 2020.
Baca Juga: Kompak Bubarkan FPI, Rocky Gerung: untuk Menutupi Isu Lain, Gagalnya Penanganan Covid-19 dan Ekonomi
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Ada 3 Jenis Bansos Siap Disalurkan 4 Januari, Cek Syarat dan Kriteria di Sini