Usai Diumumkan Pembubaran FPI, Gabungan Polisi dan TNI Datangi Petamburan untuk Lakukan Hal Ini

- 30 Desember 2020, 22:05 WIB
Proses pembubaran dan penurunan atribut FPI.
Proses pembubaran dan penurunan atribut FPI. //Antara

POTENSIBISNIS – Usai Menkopolhukam Mahfud MD umumkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI), aparat Polisi dan TNI langsung datangi Markas FPI.

Aparat Polisi dan TNI datangi Markas FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat, dalam rangka melakukan razia atribut berbau FPI.

Ratusan personel gabungan Polisi dan TNI berangkat dengan peralatan lengkap. Mereka dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief.

Baca Juga: Jejak Mensos Risma di Kolong Jembatan, dari Buka Usaha Pecel Lele hingga 'Saya ini Ibunya Pemulung'

Setibanya di Markas FPI, personel gabungan Polisi dan TNI meminta warga untuk mencopoti seluruh atribut, spanduk maupun foto-foto Habib Rizieq yang ada dilokasi tersebut.

Dalam rangka menertibkan seluruh atribut FPI di Petamburan, aparat bersenjata laras panjang turut diterjunkan.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, pihaknya pun membubarkan acara konfrensi pers yang hendak digelar FPI.

Baca Juga: Terungkap, FPI Bubar Gara-gara 35 Orang Anak Buah Habib Rizieq Terlibat Teroris, Begini Lengkapnya

Hal demikian disampaikan Heru karena sudah ada larangan kegatan FPI. Sebagaimana dilansir dari JurnalGaya dalam artikel "Hanya Hitungan Jam Setelah Pengumuman, Polisi dan TNI Langsung Geruduk Petamburan Razia Atribut FPI".

"Tidak boleh ada konferensi pers. Mereka tidak boleh berkegiatan. FPI di seluruh Indonesia dibubarkan, tidak ada atribut yang ditempel atau apa pun. Kami datang ke sini tidak perlu ada pemberitahuan (ke FPI), karena sudah ada pemberitaan soal pengumuman SKB,"  ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Petamburan, Rabu, 30 Desember 2020.

Sementara itu, Tim kuasa hukum FPI yang terlihat di lokasi, Azis Yanuar dan Sugito Atmo Prawiro mengaku terkejut dengan banyaknya aparat di Markas FPI dan melakukan penertiban. Lantaran penghadangan dan pelarangan membuat tim kuasa hukuk akhirnya membuat konfrensi pers online yang akan disiarkan di YouTube.

"Nanti konpersnya akan disiarkan lewat YouTube," singkatnya Azis.

Baca Juga: Bansos 2021 Diawasi Ketat Pemerintah, Mensos: Kami akan Siapkan Alat Ini

Diberitakan sebelumnya, Menkopolhkam Mahfud MD menegaskan bahwa organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI) sudah dibubarkan oleh pemerintah. Pembubaran tersebut ditegaskan Mahfud berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara.

"Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 30 Desmeber 2020.

Saat penyampaian itu pun, Mahfud didampingi Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yasonna Laoly, Mekominfo Jhonny Plate, Jaksa Agung Burhanudin, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Thajanto, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

Baca Juga: Nasib Bansos 2021, Jokowi: Bulan Januari Harus Dimulai

Dalam penjelasannya, Mahfud menegaskan jika FPI dilarang melakukan aktivitasnya lagi setelah pernyataan ini disampaikan.  "Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi," kata Mahfud. ***(Yugi Prasetyo/JurnalGaya)

Editor: Abdul Mugni

Sumber: JurnalGaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x