Sehingga memberantas kemiskinan bisa menjadi satu cara untuk mengatasinya.
"Berantas kemiskinan, enggak ada cara lain. Pemerintah harus bisa menyejahterakan warganya," kata Iwan Fals dikutip dalam kanal YouTube Iwan Fals Musica pada Minggu 27 Desember 2020.
Namun, lanjut Iwan, solusi tersebut tidak berlaku bagi mereka yang terjun ke dunia prostitus karena mengikuti gaya hidup atau hobi.
Hal tersebut tentu berbeda dengan mereka yang memang memilih terjun ke dunia tersebut karena tuntutan mengikuti gaya hidup mewah
Iwan Fals mengatakan masih ada orang yang terjun ke dunia prostitusi karena dijebak atau demi mencukupi kehidupan hidupnya.
Menurutnya, pemerintah harus tegas menindaklanjuti bisnis prostitusi online di Indonesia dan menghukum pelaku.
"Hukum harus tegas, enggak bisa enggak. Ada pasal 506 dan 296 KUHP, kalau enggak salah. Hukumannya 1 tahun 4 bulan itu hanya buat germo doang," ujar Iwan Fals melanjutkan.***pikiran-rakyat.com/Hani Febriani