Oleh karena itu, Wiku Adisasmito mengatakan akan memberi sanksi bagi warga yang menolak untuk divaksinasi.
Serta pihaknya pun akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi dalam pengendalian pandemi Covid-19.
Meski begitu, hal tersebut telah menjadi wewenang pemerintah daerah, terutama dalam pemberian sanksi.
"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai dengan mudah," katanya.***