Istri Sampai 'Jalan-jalan' ke KPK, Begini Cara Edhy Prabowo Belanjakan Uang Hasil Dugaan Suap

- 24 Desember 2020, 08:35 WIB
Istri Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.*
Istri Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.* /@iisedhyprabowo/instagram

Amiril Mukminin sekretaris pribadi mantan Menteri KKP Edhy Prabowo diperiksa oleh KPK pada Selasa, 22 Desember 2020 kemarin.

Amiril Mukminin dicecar penyidik KPK perihal penggunaan uang, yang diduga dari hasil suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada Rabu 23 Desember 2020.

Baca Juga: 6 Cara Belajar Analisis Sebelum Membuka Usaha, Bisa Bersaing dengan Marketplace

Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman Antara, 23 Desember 2020.

"Terkait dengan pengetahuan saksi soal adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang dididuga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster," kata Ali Fikri.

Ali menjelaskan, penyidik masih mendalami terkait penggunaan uang, selain dari yang dimaksud yaitu pembelian mobil hingga sewa apartemen oleh Edhy Prabowo untuk pihak-pihak lain.

"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK," kata Ali.

Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sudah tertuang seluruh keterangan dari para saksi dalam kasus suap izin ekspor benih lobster ini.

Untuk selanjutnya dibuka dan diuji di dalam persidangan.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah