Mengerikan, Begini Kehidupan Teroris Jamaah Islamiyah, Upik Lawanga: Kita Dibunuh

- 20 Desember 2020, 19:30 WIB
Mabes Polri dan Polda Lampung meninjau lokasi bunker teroris jaringan Jemaah Islamiyah, Taufik Bulaga alis upik Lawanga./PMJ News
Mabes Polri dan Polda Lampung meninjau lokasi bunker teroris jaringan Jemaah Islamiyah, Taufik Bulaga alis upik Lawanga./PMJ News /

POTENSIBISNIS - Upik Lawanga tersangka kasus teroris Bom Bali 1, diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri pada November 2020 lalu.

Upik Lawanga diciduk oleh Densus 88 di Lampung. Pemilik nama Taufik Bulanga ini diketahui menjadi tim perakit Bom dalam kasus terorisme di dua hotel Jakarta.

Upik Lawanga, menjadi aset berharga kompoltasn teroris jamaah islamiyah. Diketahui, Upik telah buron selama 14 tahun sebelum akhirnya polisi berhasil membongkar kehidupannya saat pelarian.

Baca Juga: Cara Hidup Sehat Bagi Kaum Milenial, Lakukan 4 Hal Ini

Dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJNews, Upik Lawanga mengungkapkan dalam akidah Jamaah Islamiyah (JI) menyerahkan diri adalah sesuatu yang haram.

"Kalo menurut kita, akidah Jamaah Islamiyah, kalau menyerahkan diri itu haram. Jadi kalo kita dibunuh, alhamdulillah bisa syahid. Apabila kita ditangkap sudah qadarullah," ujar Upik Lawanga.

Dalam kesempatan itu Upik Lawanga juga mengungkapkan alasan dirinya merakit bom dan senjata untuk aksi terorisme.

Ia mengungkapkan jika pada awalnya diminta untuk berjuang membela kaum Muslim yang berada di Poso untuk membalas darah yang pernah tumpah.

Upik Lawanga menuturkan jika dirinya mendapatkan dokrin untuk selalu mendengarkan kata pemimpin agar mendapatkan pahala.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah