POTENSIBISNIS - Tersangka teroris, Zulkarnaen kini telah ditangkap dan diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror.
Zulkarnaen merupakan salah satu tersangka teroris yang memiliki 4 nama, yakni Zulkarnain alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdurahman.
Zulkarnaen ini merupakan buronan Bom Bali I. Selain itu, Zulkarnaen juga menjabat sebagai Panglima Askari Jemaah Islamiah ini.
Baca Juga: GIBRAN TRENDING! Anak Jokowi Diduga Terseret Skandal Korupsi Bansos, Politisi PKS Dukung KPK
Saat dilakukan pemeriksaan, Zulkarnaen pun mengungkapkan bagaimana awal terbentuknya tim yang ditugaskan untuk melakukan pengeboman. Tim tersebut diberinama Tim Khos atau tim kecil yang beranggotakan 19 orang.
Kelompok tersebut ditugaskan untuk meancarkan aksi pengeboman di sejumlah mantiqi atau wilayah yang sudah dipetakan, mulai dari Indonesia hingga Australia Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Minggu 20 Desember 2020.
"Setelah berjalan 4 tahun dari tahun 1988, Abdullah Sungkar mengusulkan bagaimana untuk percepatan itu (teror pengeboman) kita membuat tim Qosh," ujar Zulkarnaen, Minggu 20 Desember 2020.
Baca Juga: Amien Rais 'Disemprot' Tawarkan Mundur pada Jokowi, Politikus PDIP: Tolong Belajar Sopan Santun
Dari hasil penuturan Zulkarnaen, dirinya kembali ke Indonesia bertujuan untuk menyusun pembentukan tim Qosh. Menurutnya, terdapat sejumlah nama dari berbagai daerah yang diusulkan untuk masuk tim, mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jakarta.