Jelang Natal dan Tahun Baru, Arahan Ridwan Kamil Wisatawan ke KBB Harus Rapid Test Antigen

- 20 Desember 2020, 11:40 WIB
Rapid Test Antigen. Kemenkes dan BPKP menentukan batas tertinggi harga rapid test antigen swab mandiri
Rapid Test Antigen. Kemenkes dan BPKP menentukan batas tertinggi harga rapid test antigen swab mandiri /unsplash/ @medakit

POTENSIBISNIS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berikan arahan mengenai penerapan rapid test antigen untuk pengunjung jelang libur hari natal dan tahun baru.

Hal itu, langsung direspon Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Barat, Sri Dustirawati mengatakan, jika terdapat arahan untuk menerapkan rapid test antigen, tentu kami ikuti.

Baca Juga: Nikmati Akhir Pekan di Lembang, Ini 5 Tempat Wisata dan Kuliner dengan Harga Terjangkau

"Kalau dari pemerinta daerah terdapat kebijakan tersebut, tentu akan ikuti arahan (rapid test antigen). Karena kita juga harus menjaga protokol kesehatan di tempat wisata," kata Sri Dustirawati.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu soal teknis dari Satgas Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, terkait pelaksanaan.

"Kami pun di daerah menunggu apakah harus dilaksanakan dan bagaimana teknisnya (rapid test antigen), yang turun dari Dinkes Jabar atau daerah karena setiap wisatawan harus rapid test antigen," kata dia.

Baca Juga: Anggota DPR Soroti Nilai Denda Penolak Vaksin di Jakarta: Jangan Dipolitisir

Tak hanya itu, perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Surat Edaran melarang kegiatan tersebut.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah