TANPA SYARAT! Di Sini Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19 Gratis

- 20 Desember 2020, 07:25 WIB
Ilustrasi: Vaksin Covid-19.
Ilustrasi: Vaksin Covid-19. /PIXABAY/fernandozhiminaicela

Sementara skema dengan fasyankes lainnya hingga saat ini masih dimatangkan pelaksanaannya.

Nadia pun menegaskan vaksin Covid-19 bisa didapat masyarakat secara gratis dan tanpa syarat apapun.

Tak hanya itu, untuk mendapat vaksin Covid-19, tidak terkait dengan keanggotaan atau keaktifan individu di BPJS Kesehatan.

"Tanpa syarat, juga tanpa persyaratan keanggotaan, keaktifan di BPJS Kesehatan," ujar Nadia dikutip dari tayangan konferensi pers di kanal YouTube FMB 9 pada Jumat, 18 Desember 2020.

Untuk program vaksin Covid-19 ini, akan menjadi prioritas pemerintah dan akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia.

"Serta seiring dengan ketersediaan vaksin," tambah Nadia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mengumumkan, pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.

Hal ini menjadi keputusan pemerintah setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan mengalkulasi ulang keuangan negara.

"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 16 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x