Tak Hanya Sajam, Peserta Aksi 1812 juga Membawa Barang Terlarang Ini

- 18 Desember 2020, 20:40 WIB
Masa Aksi 1812
Masa Aksi 1812 /Fajar/PMJ News

Aksi unjuk rasa ini disebut aksi 1812, dimana pesertanya datang dari berbagai wilayah.

Namun disayangkan ada peserta aksi 1812 yang melakukan aksi anarkis terhadap Anggota Kepolisian.

Sebenarnya sebelum aksi 1812 ini dilaksanakan, Polda Metro Jaya telah menegaskan tak memberi izin.

Hal ini dilakukan demi menjaga warga Jakarta dan peserta aksi dari virus.

"Kami tidak mengeluarkan izin (keramaian). Kami tegaskan tidak dikeluarkan," tegas Kabid 

Kombes Yusri juga menuturkan bahwa aksi demo memang diperbolehkan, akan tetapi jika ada kerumunan massa, pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah akan melakukan upaya preventif.

Lalu sebelum aksi 1812 ini dilaksanakan, polisi telah melakukan razia di perbatasan Jakarta, dari hasil razia itu polisi mengamankan salah satu santri yang membawa senjata tajam.

Adapun sejumlah massa aksi 1812 bela Habib Rizieq Shihab ketika baru saja tiba di kawasan Patung Kuda, langsung diminta aparat untuk membubarkan diri.

“Kami ingatkan pandemi Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi. Jangan ada kerumunan di daerah Jakarta silahkan kembali silahkan untuk bubar,” terang Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di lokasi massa aksi.

Heru pun meminta anak buahnya untuk membubarkan massa aksi 1812, menangkap bila ada yang melawan aparat keamanan.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah