Kabar Gembira! BSU Guru Madrasah Non PNS Mulai Cair, Cek Segera di simpatika.kemenag.go.id

- 17 Desember 2020, 22:25 WIB
Laman Simpatika Kemenag
Laman Simpatika Kemenag /simpatika.kemenag.go.id

POTENSIBISNIS – Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para honorer dan ketenagakerjaan Kementerian Agama akan cair bulan Desember ini.

Maka dari itu segera cek di simpatika.kemenag.go.id supaya tahu apakah nama anda terdaftar tidak.

Dilansir PotensiBisni.com dari laman kemenag.go.id, BSU ini akan diberikan dalam bentuk dana sebesar Rp600.000 per bulan dan jika digabungkan selama tiga bulan menjadi 1,8 juta.

Baca Juga: Begini Aturan Natal dan Tahun Baru 2020 di DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Bandung

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS dengan anggaran Rp979.070.400.000 dan diberikan kepada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS.

Selain itu bantuan Subsidi Upah akan diberikan kepada 93.480guru Pendidikan Islam Non PNS di sekolah yang menghabiskan anggaran sebesar Rp168.264.000.000

Sedangkan untuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diserahkan kepada 637.4808 GTK baik madrasah ataupun swasta.

Kementerian Agama telah mengalokasikan dana untuk anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1.147.334.400.00

Baca Juga: Tahukah Anda, Inilah 6 Jenis Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan di Indonesia, Kenali Nama Namanya

Dilansir oleh PotensiBisnis.com melalui Kemenag.go.id berikut cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan melalui bank BRI/BRI Syariah.

1. Untuk para guru honorer masuk ke situs simpatika.kemenag.go.id/pilih log in PTK

2. Lalu Log In dengan memasukan nama, NIK Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)/NPK/PegID dan Password

3. Selanjutnya klik Data Bantuan dan lihat status penerima, jika anda terdaftar maka akan muncul dan jika nama anda tidak muncul dapat dikatakan anda tidak termasuk sebagai penerima Bantuan Subsidi (BSU). Jika nama anda tercantum maka akan ada pemberitahuan melalui laman simpatika untuk nanti proses pencairan.

4. Cetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS)

5. Guru penerima Bantuan Subsidi BSU datang ke kantor bank penyalur yang ditunjuk yaitu BRI/BRI Syariah.

Baca Juga: Cek Simpatika BSU Guru Madrasah dan Guru PAI Non PNS Cair, Cetak Surat Kelengkapan Waktu Terbatas

"Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening yang bersangkutan," ujar Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhan, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari situs Kementerian Agama pada Sabtu, 12 Desember 2020.

"Penyaluran bantuan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp600ribu per orang per bulan sehingga totalnya Rp1,8juta. Tanpa potongan."sambungnya.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah